Arti Akronimobat Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Akronimobat hukum berasal dari kata dasar akronimobat.

arti akronimobat hukum

Akronimobat Hukum

Putusan yang berubah-ubah secara mendadak dalam persoalan yang sama dan sering terjadi cabut-mencabut atau ralat-meralat suatu putusan atau kebijakan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akronimobat hukum adalah putusan yang berubah-ubah secara mendadak dalam persoalan yang sama dan sering terjadi cabut-mencabut atau ralat-meralat suatu putusan atau kebijakan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik