Arti Akta Mengajar Dua di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Akta mengajar dua berasal dari kata dasar akta.

Akta mengajar dua memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.

arti akta mengajar dua

Akta Mengajar Dua

Kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta mengajar dua adalah kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Akta mengajar dua berasal dari kata dasar akta.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik