Arti 'akta nikah' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Akta Nikah
Surat tanda bukti yang berisi keterangan tentang pernikahan seseorang.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta nikah adalah surat tanda bukti yang berisi keterangan tentang pernikahan seseorang. Akta nikah berasal dari kata dasar akta.
Akta nikah berasal dari kata dasar akta. Akta nikah memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan