Arti Akta Nikah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Akta nikah berasal dari kata dasar akta.

Akta nikah memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti akta nikah

Akta Nikah

Surat tanda bukti yang berisi keterangan tentang pernikahan seseorang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta nikah adalah surat tanda bukti yang berisi keterangan tentang pernikahan seseorang. Akta nikah berasal dari kata dasar akta.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik