2 Arti Alat Perekam di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Alat perekam memiliki 2 arti.

Alat perekam berasal dari kata dasar alat.

Alat perekam adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti alat perekam

Alat Perekam

  1. Instrumen untuk merekam suara pada piringan hitam atau pita magnetik
  2. Instrumen untuk merekam gambar pada film atau televisi

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alat perekam adalah instrumen untuk merekam suara pada piringan hitam atau pita magnetik. Arti lainnya dari alat perekam adalah instrumen untuk merekam gambar pada film atau televisi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik