Arti 'anak gugur' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Anak Gugur
Bayi yang lahir (mati) sebelum genap bulannya.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anak gugur adalah bayi yang lahir (mati) sebelum genap bulannya.
Anak gugur berasal dari kata dasar anak.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan