Asuransi kebakaran berasal dari kata dasar asuransi.
Pertanggungan kebakaran (tentang rumah dan sebagainya yang terbakar).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti asuransi kebakaran adalah pertanggungan kebakaran (tentang rumah dan sebagainya yang terbakar).
Iklan tertutup dalam 10 detik