Arti Badan Pemeriksa Keuangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Badan pemeriksa keuangan berasal dari kata dasar badan.

arti badan pemeriksa keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan

Instansi pemerintah indonesia yang setingkat dengan departemen yang bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti badan pemeriksa keuangan adalah instansi pemerintah indonesia yang setingkat dengan departemen yang bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik