Arti Barang Kena Pajak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Barang kena pajak berasal dari kata dasar barang.

arti barang kena pajak

Barang Kena Pajak

Barang hasil pengolahan yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, semuanya dikenakan pajak pertambahan nilai.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti barang kena pajak adalah barang hasil pengolahan yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, semuanya dikenakan pajak pertambahan nilai.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik