Bekel memiliki 3 arti.
Bekel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bekel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bekel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bekel termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bekel adalah pamong desa pada zaman dahulu (setingkat di bawah lurah). Arti lainnya dari bekel adalah pengurus sawah milik bangsawan pada masa raja-raja masih memerintah pulau jawa.
Iklan tertutup dalam 10 detik