5 Arti Kata Bel di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bel- memiliki 5 arti.

arti bel

Bel

Nomina (kata benda)

  1. Alat yang terbuat dari logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yang dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yang ada di dalamnya. Bel- juga berarti lonceng.
    Contoh: Di puncak menara gereja itu ada belnya
  2. Alat yang dapat mengeluarkan bunyi dering karena bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara
  3. Bunyi yang dihasilkan oleh alat tersebut, digunakan sebagai tanda.
    Contoh: Terdengar bel sebagai tanda masuk kerja, bel masuk, bel istirahat
  4. Satuan perbandingan daya dalam skala logaritma berbasis sepuluh, biasa digunakan pada suara

Lain-lain

Bel- berarti lihat ber-.

Kata Turunan Bel

  1. Mengebel

Gabungan Kata Bel

  1. Bel alarm

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bel adalah alat yang terbuat dari logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yang dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yang ada di dalamnya. Bel- juga berarti lonceng. Contoh: Di puncak menara gereja itu ada belnya. Arti lainnya dari bel adalah alat yang dapat mengeluarkan bunyi dering karena bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik