Bel- memiliki 5 arti.
Bel- berarti lihat ber-.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bel adalah alat yang terbuat dari logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yang dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yang ada di dalamnya. Bel- juga berarti lonceng. Contoh: Di puncak menara gereja itu ada belnya. Arti lainnya dari bel adalah alat yang dapat mengeluarkan bunyi dering karena bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara.
Iklan tertutup dalam 10 detik