Bendera memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bendera dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bendera adalah sepotong kain atau kertas segi empat atau segitiga (diikatkan pada ujung tongkat, tiang, dan sebagainya) dipergunakan sebagai lambang negara, perkumpulan, badan, dan sebagainya atau sebagai tanda. Arti lainnya dari bendera adalah panji-panji.
Iklan tertutup dalam 10 detik