Arti Bonus Akhir Kontrak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bonus akhir kontrak berasal dari kata dasar bonus.

Bonus akhir kontrak memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.

arti bonus akhir kontrak

Bonus Akhir Kontrak

Tuntutan hak pembayaran maslahat asuransi yang timbul.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bonus akhir kontrak adalah tuntutan hak pembayaran maslahat asuransi yang timbul. Bonus akhir kontrak berasal dari kata dasar bonus.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik