2 Arti Kata Bui di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bui memiliki 2 arti.

Bui memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bui dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Bui termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti bui

Bui

Nomina (kata benda)

  1. Penjara
  2. Pelampung yang dirantai ke dasar laut, dipakai sebagai petunjuk lalu lintas (untuk kapal) dan tanda tempat dangkal (karang) di bawah permukaan air

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bui adalah penjara. Arti lainnya dari bui adalah pelampung yang dirantai ke dasar laut, dipakai sebagai petunjuk lalu lintas (untuk kapal) dan tanda tempat dangkal (karang) di bawah permukaan air.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik