Cap memiliki 15 arti.
Cap adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari cap dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan cap dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Cap memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cap dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Cap termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cap adalah rekaman (tanda gambar, tanda tangan yang dibuat dengan cap). Contoh: Surat keterangan yang tidak mempunyai cap dari kelurahan tidak berlaku. Arti lainnya dari cap adalah tanda atau gambar pengenal. Contoh: Semua kendaraan milik pmi memakai cap palang merah.
Iklan tertutup dalam 10 detik