Arti Catatan Sipil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Catatan sipil berasal dari kata dasar catatan.

arti catatan sipil

Catatan Sipil

Kantor yang bertugas membuat dan menyimpan surat-surat mengenai kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti catatan sipil adalah kantor yang bertugas membuat dan menyimpan surat-surat mengenai kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik