Arti Daerah Khusus Ibu Kota di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Daerah khusus ibu kota berasal dari kata dasar daerah.

arti daerah khusus ibu kota

Daerah Khusus Ibu Kota

Daerah pemerintahan ibu kota yang tingkatnya disamakan dengan provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah khusus ibu kota adalah daerah pemerintahan ibu kota yang tingkatnya disamakan dengan provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik