Arti Daerah Pabean di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Daerah pabean berasal dari kata dasar daerah.

Daerah pabean memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.

arti daerah pabean

Daerah Pabean

Daerah tempat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk atau keluar suatu wilayah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah pabean adalah daerah tempat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk atau keluar suatu wilayah. Daerah pabean berasal dari kata dasar daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik