Arti Delik Pers di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Delik pers berasal dari kata dasar delik.

arti delik pers

Delik Pers

Tulisan dalam surat kabar atau media pers lain yang melanggar undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti delik pers adalah tulisan dalam surat kabar atau media pers lain yang melanggar undang-undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik