Arti Dengar Pendapat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dengar pendapat berasal dari kata dasar dengar.

arti dengar pendapat

Dengar Pendapat

Pertemuan yang diadakan untuk mendengarkan penjelasan atau pendapat seseorang yang berwenang mengenai pelaksanaan kegiatan dan sebagainya yang ada dalam batas tugas dan kewenangannya (anggota masyarakat, lembaga atau badan pemerintah, dan sebagainya).
Contoh: Dpr telah mengadakan dengar pendapat pendapat dengan menteri pendidikan nasional tentang masalah wajib belajar.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dengar pendapat adalah pertemuan yang diadakan untuk mendengarkan penjelasan atau pendapat seseorang yang berwenang mengenai pelaksanaan kegiatan dan sebagainya yang ada dalam batas tugas dan kewenangannya (anggota masyarakat, lembaga atau badan pemerintah, dan sebagainya). Contoh: Dpr telah mengadakan dengar pendapat pendapat dengan menteri pendidikan nasional tentang masalah wajib belajar.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik