Arti Dewan Pemerintah Daerah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dewan pemerintah daerah berasal dari kata dasar dewan.

arti dewan pemerintah daerah

Dewan Pemerintah Daerah

Unsur pemerintah daerah yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan pemerintah daerah adalah unsur pemerintah daerah yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik