Dewan memiliki 2 arti.
Dewan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dewan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dewan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dewan adalah majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dan sebagainya dengan jalan berunding. Arti lainnya dari dewan adalah mahkamah (tinggi).
Iklan tertutup dalam 10 detik