Arti Dokter Forensik di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dokter forensik berasal dari kata dasar dokter.

arti dokter forensik

Dokter Forensik

Dokter yang ahli dalam penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dengan menggunakan fakta-fakta medis.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dokter forensik adalah dokter yang ahli dalam penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dengan menggunakan fakta-fakta medis.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik