Terdapat 3 arti kata 'dokumen' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Dokumen
Nomina (kata benda)- Surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian)
- Barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos
- Rekaman suara, gambar dalam film dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan
Gabungan Kata Dokumen
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dokumen adalah surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian). Arti lainnya dari dokumen adalah barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.
Dokumen memiliki 3 arti. Dokumen adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Dokumen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dokumen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar Isi
Kirim Ulasan