Terdapat 2 arti kata 'domisili' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Domisili
Nomina (kata benda)- Tempat kediaman yang sah dari seseorang
- Tempat tinggal resmi
Kata Turunan Domisili
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata domisili adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang. Arti lainnya dari domisili adalah tempat tinggal resmi.
Domisili memiliki arti dalam bidang ilmu hukum. Domisili memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga domisili dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan