Arti Fasilitas Umum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Fasilitas umum berasal dari kata dasar fasilitas.

arti fasilitas umum

Fasilitas Umum

Fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, seperti jalan dan alat penerangan umum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, seperti jalan dan alat penerangan umum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik