Formatur kabinet berasal dari kata dasar formatur.
Seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk oleh kepala negara untuk membentuk kabinet.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti formatur kabinet adalah seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk oleh kepala negara untuk membentuk kabinet.
Iklan tertutup dalam 10 detik