Arti Garis Polisi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Garis polisi berasal dari kata dasar garis.

arti garis polisi

Garis Polisi

Batas pada tempat kejadian perkara yang ditandai dengan pita kuning.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti garis polisi adalah batas pada tempat kejadian perkara yang ditandai dengan pita kuning.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik