4 Arti Kata Gubernur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Gubernur memiliki 4 arti.

Gubernur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Gubernur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gubernur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti gubernur

Gubernur

Nomina (kata benda)

  1. Kepala bank sentral atau bank internasional dan sebagainya
  2. Pemimpin lembaga pendidikan militer.
    Contoh: Gubernur lemhanas
  3. Kepala pemerintahan tingkat provinsi
  4. Kepala pemerintahan daerah tingkat i

Kata Turunan Gubernur

  1. Gubernuran

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gubernur adalah kepala bank sentral atau bank internasional dan sebagainya. Arti lainnya dari gubernur adalah pemimpin lembaga pendidikan militer. Contoh: Gubernur lemhanas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik