Gumpal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gumpal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gumpal adalah bongkah (tanah, tanah liat, dan sebagainya). Arti lainnya dari gumpal adalah kepal atau bagian yang keras.
Iklan tertutup dalam 10 detik