Arti Hak Ingkar di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak ingkar berasal dari kata dasar hak.

Hak ingkar memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti hak ingkar

Hak Ingkar

Hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan dengan disertai alasan terhadap hakim yang akan mengadili perkaranya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak ingkar adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan dengan disertai alasan terhadap hakim yang akan mengadili perkaranya. Hak ingkar berasal dari kata dasar hak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik