Arti 'hak peserta' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Hak Peserta
Hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak peserta adalah hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Hak peserta berasal dari kata dasar hak.
Daftar Isi
Kirim Ulasan