Arti Hak Pilih Pasif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak pilih pasif berasal dari kata dasar hak.

arti hak pilih pasif

Hak Pilih Pasif

Hak untuk dipilih dan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih dan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik