Arti Hak Siar di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak siar berasal dari kata dasar hak.

arti hak siar

Hak Siar

Hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak siar adalah hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik