Arti Hak Substantif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak substantif berasal dari kata dasar hak.

arti hak substantif

Hak Substantif

Hak yang dapat dialihkan atau diperjualbelikan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak substantif adalah hak yang dapat dialihkan atau diperjualbelikan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik