Arti Hak Uji di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak uji berasal dari kata dasar hak.

Hak uji memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti hak uji

Hak Uji

Hak untuk menguji materi undang-undang atau rancangan undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak uji adalah hak untuk menguji materi undang-undang atau rancangan undang-undang. Hak uji berasal dari kata dasar hak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik