Terdapat 3 arti 'haram jadah' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Haram Jadah
- Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah
- Anak yang tidak sah
- Anak zadah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti haram jadah adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. Arti lainnya dari haram jadah adalah anak yang tidak sah.
Haram jadah berasal dari kata dasar haram. Haram jadah masuk ke dalam bahasa gaul yaitu ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan