Arti 'hasil pancung alas' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Hasil Pancung Alas
Pajak terhadap hasil hutan yang diambil oleh pendatang.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hasil pancung alas adalah pajak terhadap hasil hutan yang diambil oleh pendatang.
Hasil pancung alas berasal dari kata dasar hasil.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan