Arti 'hasil perkawinan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Hasil Perkawinan
Hal-hal yang didapat setelah terjadinya perkawinan yang sah berdasarkan adat kebudayaan, agama dan peraturan hukum yang berlaku.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hasil perkawinan adalah hal-hal yang didapat setelah terjadinya perkawinan yang sah berdasarkan adat kebudayaan, agama dan peraturan hukum yang berlaku.
Hasil perkawinan berasal dari kata dasar hasil.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan