Arti Hukum Acara Pidana di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum acara pidana berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum acara pidana

Hukum Acara Pidana

Hukum pidana formal.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum acara pidana adalah hukum pidana formal.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik