Arti Hukum Administrasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum administrasi berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum administrasi

Hukum Administrasi

Hukum tentang pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum administrasi adalah hukum tentang pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik