Arti Hukum Keluarga di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum keluarga berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum keluarga

Hukum Keluarga

Hukum yang menentukan hubungan yang timbul karena ikatan kekerabatan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum keluarga adalah hukum yang menentukan hubungan yang timbul karena ikatan kekerabatan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik