Arti 'hukum peralihan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Hukum Peralihan
Hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum peralihan adalah hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama.
Hukum peralihan berasal dari kata dasar hukum.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan