Arti Hukum Peralihan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum peralihan berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum peralihan

Hukum Peralihan

Hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum peralihan adalah hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik