Arti Hukum Politik di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum politik berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum politik

Hukum Politik

Hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum politik adalah hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik