Arti Hukum Taktertulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum taktertulis berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum taktertulis

Hukum Taktertulis

Hukum kebiasaan atau hukum yang terkandung dalam keputusan pengadilan yang tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum taktertulis adalah hukum kebiasaan atau hukum yang terkandung dalam keputusan pengadilan yang tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik