Hutan memiliki 4 arti.
Hutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Hutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga hutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang). Arti lainnya dari hutan adalah tumbuhan yang tumbuh di atas tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan).
Iklan tertutup dalam 10 detik