Arti Istirahat Singkat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Istirahat singkat berasal dari kata dasar istirahat.

arti istirahat singkat

Istirahat Singkat

Istirahat dua hari yang dapat diberikan kepada seorang pegawai negeri karena sakit ataupun karena keperluan lain.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti istirahat singkat adalah istirahat dua hari yang dapat diberikan kepada seorang pegawai negeri karena sakit ataupun karena keperluan lain.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik