Arti Jabatan Rangkap di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Jabatan rangkap berasal dari kata dasar jabatan.

arti jabatan rangkap

Jabatan Rangkap

Dua atau lebih jabatan yang dipegang oleh seseorang dalam pemerintahan atau organisasi, seperti sekretaris jenderal, kepala biro.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jabatan rangkap adalah dua atau lebih jabatan yang dipegang oleh seseorang dalam pemerintahan atau organisasi, seperti sekretaris jenderal, kepala biro.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik