Arti Kata Jaksa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Jaksa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jaksa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti jaksa

Jaksa

Pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum.

Kata Turunan Jaksa

  1. Kejaksaan

Gabungan Kata Jaksa

  1. Jaksa agung
  2. Jaksa tinggi
  3. Kejaksaan agung
  4. Kejaksaan negeri
  5. Kejaksaan tinggi

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jaksa adalah pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik