Arti Jalur Kereta Api Khusus di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Jalur kereta api khusus berasal dari kata dasar jalur.

arti jalur kereta api khusus

Jalur Kereta Api Khusus

Jalur kereta api yang digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatannya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jalur kereta api khusus adalah jalur kereta api yang digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatannya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik