Arti Jaminan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Jaminan hukum berasal dari kata dasar jaminan.

arti jaminan hukum

Jaminan Hukum

Kepastian yang dijamin oleh hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jaminan hukum adalah kepastian yang dijamin oleh hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik